KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA
PENDAHULUAN
1. Latar belakang masalah
Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, setiap
tahunnya. Ketahanan pangan nasional menjadi sangat penting dan perlu mendapat
prioritas penanganan dalam program pembangunan nasional saat ini.Saat ini kondisi yang mengkhawatirkan adalah semakin berkurangnya luas
lahan untuk memproduksi bahan pangan pokok akibat terjadinya alih fungsi lahan.
Tak hanya itu, tingkat produktivitas pangan juga sullit dinaikkan karena
keragaman jenis pangan pokok masyarakat yang sempit dan hanya bertumpu pada
beras.
Ketahanan pangan nasional ke depan akan semakin rapuh apabila
tidak ada perubahan pola pangan masyarakat. Untuk mencari solusi terhadap
permasalahan tersebut, Indonesia perlu melaksanakan diversifikasi pangan untuk
menguatkan ketahanan pangan nasional.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi
permintaan dan ketergantungan bahan pokok beras. Selain itu, perlu juga
dilakukan langkah mengedukasi masyarakat bahwa ada bahan pangan lain, seperti
jagung, ubi kayu, sagu, dan berbagai umbi-umbi lainnya.
Sejumlah studi menunjukkan walaupun ketersediaan pangan di
tingkat nasional mencukupi, tapi tidak selalu menjamin ketahanan pangan di
tingkat wilayah, rumah tangga, dan individu. Persoalan ini bukan hanya
berhubungan dengan ketersediaan pangan yang tidak mencukupi kebutuhan, tapi
juga karena keterbatasan akses terhadap pangan.
2. Tujuan
- Untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut, perlu sentuhan teknologi, kreativitas,
peran serta kelembagaan pangan, dan dukungan kebijakan.
- Agar
Kompleksitas persoalan dan tantangan yang dihadapi Upaya Pemantapan Ketahanan Pangan berbasis
kemandirian dan kearifan lokal memerlukan adanya sinergi dan harmonisasi antar
stakeholder (pemerintah pusat, pemerintah daerahn swasta, petani, dan
masyarakat)
- Sehingga setiap kebijakan yang dijalankan dapat
diimplementasikan dengan baik. Selain
itu, ketahanan pangan lokal juga harus dikembangkan dan diselaraskan dengan
perkembangan modernisasi agar lebih mudah
PEMBAHASAN
Ketersediaan Pangan
adalah ketersediaan pangan secara fisik di suatu wilayah dari segala sumber,
baik itu produksi pangan domestik, perdagangan pangan dan bantuan pangan.
Ketersediaan pangan ditentukan oleh produksi pangan di wilayah tersebut,
perdagangan pangan melalui mekanisme pasar di wilayah tersebut, stok yang
dimiliki oleh pedagang dan cadangan pemerintah, dan bantuan pangan dari
pemerintah atau organisasi lainnya.
Produksi pangan
tergantung pada berbagai faktor seperti iklim, jenis tanah, curah hujan,
irigasi, komponen produksi pertanian yang digunakan, dan bahkan insentif bagi
para petani untuk menghasilkan tanaman pangan.Pangan meliputi produk
serealia, kacang-kacangan, minyak nabati, sayur-sayuran, buah-buahan, rempah,
gula, dan produk hewani. Karena porsi utama dari kebutuhan kalori harian
berasal dari sumber pangan karbohidrat, yaitu sekitar separuh dari kebutuhan
energi per orang per hari, maka yang digunakan dalam analisa kecukupan pangan
yaitu karbohidrat yang bersumber dari produksi pangan pokok serealia, yaitu
padi, jagung, dan umbi-umbian (ubi kayu dan ubi jalar) yang digunakan untuk
memahami tingkat kecukupan pangan pada tingkat provinsi maupun kabupaten.
Pemerintah Indonesia
telah mempromosikan produksi pertanian dan mengadopsi beberapa parameter
perlindungan untuk para petani. Pertanian (termasuk peternakan, kehutanan dan
perikanan) telah berkontribusi sekitar 13-15% pada Produk Domestik Bruto
Indonesia dalam 4 tahun terakhir. Angka pertumbuhan sektor pertanian adalah
sekitar 3,5% per tahun selama tahun 2004-2007, dan mencapai 4,8% pada tahun
2008. Ini dapat dibandingkan dengan keberhasilan sektor lain yang cukup tinggi
dan memiliki kemungkinan kontribusi yang cukup besar dalam meningkatkan
ketahanan pangan, menurunkan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.
Beras merupakan makanan
pokok utama di Indonesia dan 23% dari hasil pertanian adalah beras. Jagung dan
ubi kayu adalah 2 komoditi yang cukup diperhitungkan untuk masa mendatang dan
merupakan 13% dari total hasil pertanian. Gula merah, minyak kelapa sawit dan
karet mencakup 19% dari total produksi pertanian. Hasil peternakan
berkontribusi sebanyak 5% dari hasil pertanian dimana unggas merupakan komponen
terbesar.Laju peningkatan
kebutuhan pangan lebih cepat dibandingkan dengan laju peningkatan kemampuan
produksi. Disamping itu peningkatan produktivitas tanaman di tingkat petani
relatif stagnan, karena terbatasnya kemampuan produksi, penurunan kapasitas
kelembagaan petani, serta kualitas penyuluhan pertanian yang jauh dari memadai.
Semakin terbatasnya kapasitas produksi pangan nasional, disebabkan oleh:
- Berlanjutnya konversi lahan pertanian
ke penggunaan non pertanian
- Menurunnya kualitas dan kesuburan
lahan akibat kerusakan lingkungan;Semakin terbatas dan tidak pastinya
ketersediaan air untuk produksi pangan akibat kerusakan hutan;
- Rusaknya sekitar 30 persen prasarana
pengairan, dimana seharusnya dilakukan rehabilitasi sebanyak 2 kali dalam 25
tahun terakhir;
- Persaingan pemanfaatan sumber daya
air dengan sektor industri dan pemukiman;
- Kerusakan yang disebabkan oleh kekeringan
maupun banjir semakin tinggi karena fungsi perlidungan alamiah telah sangat berkurang;
- Masih tingginya proporsi kehilangan hasil
panen pada proses produksi, penanganan hasil panen dan pengolahan pasca panen,
masih menjadi kendala yang menyebabkan penurunan kemampuan penyediaan pangan
dengan proporsi yang cukup tinggi
- Perubahan iklim; dan (ix) persaingan
antara pangan untuk konsumsi dan produksi biofuel
KESIMPULAN
Strategi
untuk meningkatkan ketersediaan panga
Kebijakan ketersediaan
pangan secara nasional tahun 2005-2009 diarahkan kepada beberapa hal yaitu:
v Meningkatkan kualitas sumberdaya alam
dan lingkungan;
v Mengembangkan infrastruktur pertanian
dan pedesaan;
v Meningkatkan produksi pangan untuk
memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri; dan
v Mengembangkan kemampuan pengelolaan
cadangan pangan pemerintah dan masyarakat.
Di bawah ini adalah
kegiatan operasional kunci yang dilakukan untuk menjamin dan meningkatkan
ketersediaan pangan adalah:
v Pengembangan lahan abadi 15 juta ha
lahan sawah beririgasi dan 15 juta lahan
kering.
v Pengembangan konservasi dan
rehabilitasi lahan.
v Pelestarian sumberdaya air dan
pengelolaan daerah aliran sungai.
v Pengembangan dan penyediaan benih,
bibit unggul, dan alat mesin pertanian.
v Pengaturan pasokan gas untuk
memproduksi pupuk.
v Pengembangan skim permodalan bagi
petani/nelayan.
v Peningkatan produksi dan
produktivitas (perbaikan genetik & teknologi budidaya).
v Pencapaian swasembada 5 komoditas
strategs: padi (swasembada berkelanjutan), jagung (2008), kedelai (2011), gula
(2009), dan daging (2010).
v Penyediaan insentif investasi di
bidang pangan termasuk industri gula, peternakan, dan perikanan.
v Penguatan penyuluhan, kelembagaan
petani/nelayan dan kemitraan.
Selain
itu juga dilakukan kebijakan lain, yaitu:
v Menata Pertanahan dan Tata Ruang dan
Wilayah, melalui:
v Pengembangan reformasi agraria
v Penyusunan tata ruang daerah dan
wilayah
v Perbaikan administrasi pertanahan dan
sertifikasi lahan
v Pengenaan sistem perpajakan progresif
bagi pelaku konversi lahan pertanian subur dan yang mentelantarkan lahan
pertanian
v Mengembangkan Cadangan Pangan
v Pengembangan cadangan pangan
pemerintah (nasional, daerah dan desa) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor
68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan Pasal 5
v Pengembangan lumbung pangan
masyarakat
v Menjaga Stabilitas Harga Pangan
v Pemantauan harga pangan pokok secara
berkala untuk mencegah jatuhnya harga gabah/beras di bawah Harga Pembelian
Pemerintah (HPP)
v Pengelolaan pasokan pangan dan cadangan
penyangga untuk stabilitas harga pangan seperti yang tercantum dalam Inpres
Nomor 13 Tahun 2005 tentang Kebijakan Perberasan; SKB Men Koordinator Bidang
Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No.
KEP-46/M.EKON/08/2005 dan Nomor 34/KEP-34/ KEP/MENKO/KESRA/VIII/2005 tentang
Pedoman Umum Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah; Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2005 tentang Penggunaan Cadangan pangan
Pemerintah untuk Pengendalian Harga, dan Surat menteri Pertanian kepada
Gubernur dan Bupati Walikota se-Indonesia Nomor 64/PP.310/M/3/2006 tanggal 13
maret 2006 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan)
v Meningkatkan Aksesibilitas Rumah
Tangga terhadap Pangan
v Pemberdayaan masyarakat miskin dan
rawan pangan
v Peningkatan efektivitas program
Raskin
v Melakukan Diversifikasi Pangan
v Peningkatan diversifikasi konsumsi
pangan dengan gizi seimbang (Perpres No. 22 Tahun 2009)
v Pemberian makanan tambahan untuk anak
sekolah (PMTAS)
v Pengembangan teknologi pangan
v Diversifikasi usaha tani dan
pengembangan pangan local
SOLUSI
Dengan adanya
berbagai strategi kebijakan tersebut diharapkan Masyarakat Indonesia bisa
selalu tercukupi ketahanan pangannya ,
Indonesia memiliki sumber daya yang sangat melimpah jadi harus , wajib kita
jaga dan kita pelihara dengan baik , jangan sampai bangsa kita mengalami
masalah pangan padahal kita sendiri berada di negara yang subur.
Selain itu
harus ada sumber daya manusia yang cukup ,
untuk memelihara sumber pangan tersebut yakni , melalui pendidikan yang
kompetitif berbasis pertanian agar
ketahanan pangan di Indonesia stabil dan terjaga oleh bangsa Indonesia
sendiri. Selanjutnya kalau ketahanan pangan terjaga dan sumber daya manusia
meningkat insya allah Indonesia akan menjadi salah satu negara yang makmur.
Amin :)
Sumber :